Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi telah menunjuk Susanti Nilam yang berdomisili di Jakarta sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Chrismasari Dewi Sudono berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 1 April 2022.

Image link

Susanti Nilam

Warga Negara Indonesia, berusia 46 tahun, berdomisili di Jakarta. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta. Sebelumnya pernah berkarir sebagai Sekretaris Perusahaan di PT Eatertainment International Tbk (2004-2010), dilanjutkan dengan Corporate Officer di PT Rajawali Corpora (2010-2012), Finance & Accounting Manager PT Triaryani (2012-2013) dan saat ini merangkap jabatan sebagai Head Procurement and Finance di PT Triaryani (sejak 2013).

  1. Memastikan komunikasi yang efektif antara Perseroan dengan pemangku kepentingan seperti emiten, OJK, pemegang saham, karyawan, mitra bisnis, masyarakat serta pengguna jasa sesuai dengan kebutuhan wajar dari pemangku kepentingan tersebut.
  2. Mengikuti perkembangan pasar modal dengan memberikan perhatian khusus terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di dalamnya.
  3. Menjamin ketersediaan informasi yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan.
  4. Menjalankan kegiatan fungsi Hubungan Investor yang mencakup pelaksanaan RUPS, paparan publik, rapat investor, dan sebagainya.
  5. Turut memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Memfasilitasi penyelenggaraan rapat manajemen di tingkat pusat.